Aziz Yanuar Yakin Habib Rizieq Bebas Hari Ini, Oh Ternyata
jpnn.com, JAKARTA - Terpidana kasus pelanggaran protokol kesehatan Habib Rizieq Shihab (HRS) tidak jadi bebas hari ini, Minggu 8 Agustus 2021.
Padahal, pihak kuasa hukum sebelumnya meyakini mantan imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu menghirup udara bebas hari ini.
“Seharusnya sesuai dengan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta dan demi hukum demikian (bebas hari ini),” kata Azis Yanuar kepada JPNN.com, Minggu (8/8).
Namun, kenyataannya tidak demikian. Habib Rizieq sampai saat ini masih mendekam di balik jeruji besi.
Azis pun menyebut Habib Rizieq akan bebas Senin (9/8) besok.
“Besok (bebas), aturannya begitu,” kata Aziz.
Sebelumnya, Aziz Yanuar menyebut pada Rabu (4/8), Pengadilan Tinggi DKI Jakarta mengeluarkan putusan banding yang diajukan jaksa penuntut umum dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan.
Menurut Aziz, putusan PT Jakarta menguatkan vonis Pengadilan Negeri Jakarta Timur terhadap Habib Rizieq yakni delapan bulan penjara.