Aziz Yanuar Yakin Habib Rizieq Bebas Hari Ini, Oh Ternyata
“Alhamdulillah putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menguatkan putusan PN Jaktim untuk kasus HRS dan kawan-kawan di Petamburan dan Megamendung. Tabkir,” kata Aziz dalam keterangan tertulis, Rabu.
Aziz menerangkan PT DKI Jakarta memutus perkara itu setelah pihaknya menyerahkan kontra memori banding pada Rabu pagi.
Dia mengatakan sebelumnya sudah menduga PT DKI Jakarta akan menguatkan putusan PN Jaktim.
“Kemenangan adalah ketika kami tetap dalam kebenaran. Tegakkan keadilan, hancurkan kezaliman, hancurkan untuk Indonesia berkah dan adil,” tegas Aziz.
Dengan putusan PT DKI Jakarta, Aziz meyakini Habib Rizieq segera pulang ke rumah pada bulan ini.
“Pulang, kok, 8 Agustus ini habib (Rizieq),” kata Aziz Yanuar beberapa hari lalu. (cuy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: