Azril Tampak Ganteng dengan Kaus Bola
Kamis, 14 Februari 2013 – 07:42 WIB

Hakim juga mempertimbangkan hukum agama yang dianut pemohon. Yakni, pergantian jenis kelamin karena terdapat dua jenis kelamin diperbolehkan. Pertimbangannya, anak yang bersangkutan lebih cenderung ke salah satu jenis kelamin dan bukan karena nafsu.
"Hasil pemeriksaan dokter ahli, Azril tidak memiliki kantong rahim. Selain itu, karena terdapat kromosom XY yang mencapai 46, sangat mungkin payudara anak tersebut tidak akan tumbuh," kata Ronald.
Dalam sidang, Achmadi pernah menyebutkan bahwa anaknya mengalami disorder of sex development (DSD) atau gangguan pertumbuhan jenis kelamin. Selain DSD, perilaku anak itu cenderung seperti bocah laki-laki.