Azril Tampak Ganteng dengan Kaus Bola
Kamis, 14 Februari 2013 – 07:42 WIB
Setelah pemeriksaan itu, Ronald yakin bahwa anak keluarga Achmadi tersebut memiliki penis, namun belum tumbuh karena masih dalam tahap pengobatan. "Atas dasar itulah, plus keterangan orang tua dan saksi ahli, kami memutuskan bahwa anak ini cenderung laki-laki," tuturnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bogor Mukri Aji menilai tindakan Achmadi dan Tukini yang dengan sengaja mengubah jenis kelamin anaknya sebagai perbuatan yang salah.
"Penggantian jenis kelamin dengan disengaja itu haram. Dalam Islam, hanya dikenal jenis kelamin lelaki dan perempuan. Jika mengubah, itu haram hukumnya," tegas Mukri. (*/c5/ari)