Baasyir Berharap Pindah Ke Solo
Selasa, 21 Agustus 2012 – 06:14 WIB
Tim Pengacara Muslim yang menjadi kuasa hukum Baasyir mengajukan kasasi ke MA pada November 2011 dan akhirnya ditolak atau kembali ke vonis awal tingkat pertama (15 tahun). Baasyir pernah mendekam selama hampir 26 bulan di penjara atas dakwaan konspirasi bom Bali 2002. Namun hukuman itu dibatalkan dalam sidang banding dan dia dibebaskan pada 2006.
Menurut Hasyim, Baasyir tidak pernah mengikuti informasi melalui media. "Didalam aktivitas beliau tilawah al Quran dan memimpin salat berjamaah. Kalau info soal apa yang di luar didapat dari kunjungan teman-teman," katanya. (rdl)