Ba'asyir Berikan Pujian ke Megawati
Karena Tak Mau Tunduk pada Kemauan ASKamis, 24 Februari 2011 – 22:00 WIB
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum mendakwa Ba'asyir terlibat dalam serangkaian tindak terorisme. Ba'asyir dijerat pasal terorisme dengan ancaman terberat hukuman mati.
Dakwaan itu dikaitkan jaksa atas dugaan keterlibatan Ba'asyir dalam pelatihan militer di pegunungan Jalin, Jantho, Aceh Besar, awal 2010 lalu. Sebelumnya polisi menyebut latihan militer tersebut merupakan sebuah persiapan aksi terorisme yang juga dituding sebagai upaya persiapan kudeta kepada negara.(zul/jpnn)