Ba'asyir Larang Perampokan untuk Perjuangan
Selasa, 26 April 2011 – 05:05 WIB
Dalam sidang sebelumnya, beberapa saksi dari perampok CIMB Niaga yang juga peserta pelatihan militer (i"dad) di Aceh menyebutkan bahwa 20 persen uang hasil rampok digunakan untuk perjuangan. Sedangkan masing-masing dari mereka mendapat jatah sekitar Rp 10 juta.
Dalam sidang kemarin, Ba"asyir kembali menegaskan bahwa i"dad bukan terorisme. Itu adalah bagian dari ibadah dalam rangka menyiapkan diri menghadapai peperangan. Kalaupun ada aturan yang dilanggar seperti kepemilikan senjata api dan baku tembak saat hendak didatangi polisi, itu yang harus diusut. Bukan i"dad-nya.
Karena itu, Ba"asyir sempat berkirim surat kepada Detasemen Khusus 88 Antiteror, Kejaksaan Agung, Mabes Polri, dan Mahkamah Agung. Dia mengingatkan bahwa i"dad adalah ibadah, bukan terorisme. "Itulah kenapa saya sempat bertanya kepada majelis, apakah Islam diperbolehkan di negara ini. Kalau diperbolehkan, kenapa i"dad dianggap teror," katanya.