Ba'asyir Tak Gentar Ancaman Hukuman Mati
Rabu, 11 Agustus 2010 – 06:10 WIB
![Ba'asyir Tak Gentar Ancaman Hukuman Mati Ba'asyir Tak Gentar Ancaman Hukuman Mati - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/picture/normal/20100811_140210/140210_946767_abu_bakar_baashir.jpg)
JAKARTA -- Mabes Polri resmi menetapkan Abu Bakar Baasyir sebagai tersangka. Baasyir diancam dengan hukuman mati dengan tudingan mengetahui dan merencanakan kegiatan terorisme. Baasyir juga disangka sebagai amir (pimpinan ) tanzhim (struktur) Al Qaidah Asia Tenggara.Namun, hingga tadi malam Baasyir kukuh menolak diperiksa oleh Detasemen Khusus 88 Mabes Polri. Kyai kelahiran Mojoagung, Jombang 1938 itu bungkam meski dihujani puluhan pertanyaan. "Itu hak beliau. Kita hormati saja. Yang jelas, nanti di persidangan akan dibuktikan," ujar Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Edward Aritonang kemarin (10/8). Polisi menjerat Ba"asyir dengan UU Terorisme dengan pasal berlapis. Yakni, dengan pasal 14 jo pasal 7, 9, 11,? dan atau pasal 11 dan atau pasal 15 jo pasal 7,9, 11 dan atau pasal 13 huruf a, huruf b, huruf c UU No 15 tahun 2003 tentang pemberantasan tindak pidana terorisme. "Ancaman maksimalnya memang hukuman mati," katanya. Menurut calon Kapolda Jawa Tengah itu, keterlibatan Baasyir mulai dari perencanaan, pelatihan, dan tindakan aksi teror.
Putra Baasyir, Abdurrachim menegaskan ayahnya tak gentar menghadapi ancaman hukuman apapun. "Ayah difitnah. Beliau tidak bersalah karena itu ancaman apapun akan dihadapi di persidangan dan pasti tidak akan terbukti," ujar Abdurrachim usai menjenguk Baasyir di Mabes Polri kemarin. Menurut dia, selama menjadi anaknya yang sehari-hari mengurusi Baasyir, tak sekalipun sang ayah bicara soal teror. "Apalagi yang ditudingkan tentang Aceh itu, tidak ada sama sekali," ujarnya.
Abdurrachim menyebut ayahnya diculik bukan ditangkap. "Bagaimana jika orang tua polisi-polisi itu dihadang dengan sadis seperti orangtua saya. Ini tidak berakhlak dan tidak berdasar," katanya.
JAKARTA -- Mabes Polri resmi menetapkan Abu Bakar Baasyir sebagai tersangka. Baasyir diancam dengan hukuman mati dengan tudingan mengetahui dan merencanakan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Virgoun Ditangkap Bersama Seorang Perempuan, Siapa Dia?
-
Pesta Ulang Tahun Cahaya Bunga Saragih Bertabur Bintang-Bintang Senior
-
Pesta Ulang Tahun Cahaya Bunga Saragih Bertabur Bintang-Bintang Senior
-
Sri Mulyani Sebut Angka Triliunan
-
Febby Carol Berharap Virgoun Direhabilitasi Setelah Terjerat Kasus Narkoba
BERITA LAINNYA
- Humaniora
BP2MI Tingkatkan Kolaborasi dengan Pers untuk Melindungi PMI
Rabu, 26 Juni 2024 – 11:50 WIB - Hukum
Ketua Komisi V dan Menhub Siap-siap Saja, KPK Menunggu Sidang Selesai
Rabu, 26 Juni 2024 – 11:15 WIB - Hukum
Eks Bos BPJT Sebut Lelang Proyek Tol MBZ Sudah Sesuai Aturan
Rabu, 26 Juni 2024 – 10:40 WIB - Lingkungan
Panasonic Berkomitmen Hadirkan Produk Baterai Berkualitas & Ramah Lingkungan untuk Indonesia
Rabu, 26 Juni 2024 – 10:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Pengangkatan Honorer jadi PPPK Ditarget Tuntas 2027, Waduh
Rabu, 26 Juni 2024 – 08:29 WIB - Dahlan Iskan
Boyongan IKN
Rabu, 26 Juni 2024 – 07:07 WIB - Humaniora
Para Mantan Guru Honorer Syukuran, Pj Bupati Singgung PPPK Part Time
Rabu, 26 Juni 2024 – 06:58 WIB - Jatim Terkini
Cuaca Jawa Timur 26 Juni 2024, Siang-Malam Gerimis dan Hujan Lebat
Rabu, 26 Juni 2024 – 08:03 WIB - Sepak Bola
Inggris Terhindar dari Neraka Grup Atas Bagan EURO 2024, Denmark Ketemu Jerman
Rabu, 26 Juni 2024 – 09:14 WIB