Babak Baru Kasus Hotman Paris vs Iqlima Kim, Sang Mantan Aspri Akhirnya Beraksi
Jumat, 27 Mei 2022 – 12:51 WIB
Sebelumnya, Hotman Paris sudah lebih dahulu melaporkan Iqlima Kim dan pengacaranya, Razman Arif Nasution ke Bareskrim Polri pada 10 Mei 2022.
Pria 62 tahun itu melaporkan mantan asprinya tersebut dan juga Razman atas dugaan pencemaran nama baik.
Hotman Paris melaporkan Iqlima Kim dan pengacaranya, Razman dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang RI Nomor 19 tahun 2016, tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (mcr7/jpnn)