Babak Baru Kasus KDRT yang Dialami Mbak Neira, Mantan Suami Jadi Tersangka
![Babak Baru Kasus KDRT yang Dialami Mbak Neira, Mantan Suami Jadi Tersangka Babak Baru Kasus KDRT yang Dialami Mbak Neira, Mantan Suami Jadi Tersangka - JPNN.COM](https://image.jpnn.com/resize/570x380-80/arsip/normal/2022/03/22/jajaran-tim-hukum-neira-jacqueline-kalangi-menunjukkan-foto-rzqu.jpg)
jpnn.com, DEPOK - Mantan suami Neira Jacqueline Kalangi, MFH ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan KDRT.
Kasus itu diketahui merupakan pelimpahan Polda Metro Jaya.
Penetapan tersangka itu dibenarkan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Depok Ipda Tulus Hamdani.
Ipda Tulus mengatakan pihaknya juga sudah memeriksa MFH dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
"Benar. Sudah ditetapkan sebagai tersangka dan yang bersangkutan telah dilakukan pemeriksaan," kata Tulus saat dikonfirmasi Selasa (22/3).
Kuasa hukum Neira, Desi Hadi Saputri mengatakan pihaknya telah mengetahui penetapan tersangka mantan suami kliennya itu.
Berdasarkan informasi yang diperolehnya, MFH ditetapkan sebagai tersangka pada 18 Maret 2022.
Desi mengaku bersyukur atas gerak cepat kepolisian dalam menangani kasus tersebut.