Babel Targetkan Kelulusan UN 96,7 Persen
Selasa, 13 Maret 2012 – 10:55 WIB
Berdasarkan petunjuk dari Kemendikbud, lanjut Wahyudin, pengumuman hasil UN tingkat SMA/MA dan SMK paling lambat pada 26 Mei 2012, tingkat SMP/MTs, SMPLB, dan SMALB paling lambat pada 2 Juni 2012. Sedangkan untuk pengumuman kelulusan UN tingkat SD menjadi kewenangan setiap provinsi.
"Meski begitu, selain sandar nilai kelususan UN 2012 harus terpenuhi peserta UN dinyatakan lulus apabila setiap siswa memenuhi beberapa persyaratan di antaranya lulus UN dan harus menyelesaikan program pengajaran sesuai tingkatnya, untuk SMP dan SMA sederajat selama tiga tahun, sedangkan SD sederajat selama enam tahun," katanya.
Wahyudin mengatakan, pelaksanaan UN merupakan hal yang sangat penting bagi pemerintah untuk mengevaluasi dan mengontrol upaya peningkatan mutu pendidikan secara nasional. Hasil UN akan berguna untuk mengetahui dan memahami pemetaan pendidikan di Indonesia agar kualitas sekolah di Indonesia sama semua tidak ada yang tertinggal. (hry)