Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Baca Penjelasan Ini, Cara Pengajuan Keringanan Angsuran Kredit Bank

Selasa, 07 April 2020 – 23:11 WIB
Baca Penjelasan Ini, Cara Pengajuan Keringanan Angsuran Kredit Bank - JPNN.COM
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo. Foto: Facebook

jpnn.com, SEMARANG - Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mempersilakan warganya yang sedang kesulitan ekonomi di tengah wabah virus corona untuk mengajukan keringanan angsuran kredit bank.

Menurutnya, semua bank di cabang Jateng telah sepakat untuk memberikan keringanan angsuran untuk debitur saat ini. Pengajuan bisa dilakukan secara online saat ini.

"Caranya mudah sekali bapak ibu, cukup anda menghubungi bank lewat telepon atau online. Sebagian bank telah memberikan layanan onlinenya. Jadi panjenengan tidak perlu bertatap muka langsung untuk menghindari kontak fisik," kata Ganjar dalam video yang diunggah di akunnya di Facebook.

Namun, bagi yang belum bisa dilayani dengan layanan online, diminta datang langsung ke bank yang dimaksud.

"Tapi jangan lupa selalu pakai masker. Bilang saja mau mengajukan keringanan kredit," tambahnya.

Menurut Ganjar, bank akan memberi penilaian terkait kondisi nasabah yang mengajukan keringanan angsuran kredit.

Apakah sang nasabah termasuk kategori berat, sedang, atau ringan.

Selanjutnya, kata dia akan ditentukan bentuk keringanannya yang akan diberikan bank bagi nasabah tersebut.

Gubernur Jawa Tengah meminta ada keringanan angsuran kredit bank untuk warga yang ekonominya terpuruk akibat wabah virus corona.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News