Baca Pleidoi, Rizieq Singgung Kematian 6 Laskar FPI dan Pengakuan Kapolda
jpnn.com, JAKARTA - Habib Rizieq Shihab (HRS) yang menjadi terdakwa perkara pelanggaran protokol kesehatan dalam sejumlah kerumunan menyampaikan nota pembelaan atau pleidoi pada persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (20/5).
Mantan imam besar Front Pembela Islam (FPI) itu dalam pleidoinya menyinggung kematian enam anak buahnya di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek pada 6 Desember 2020 lalu.
Rizieq menyatakan dirinya dan FPI memperoleh ancaman keras dari Jenderal (Pol) Idham Azis selaku Kapolri pada 3 Desember 2020.
Menurut Rizieq, setelah adanya ancaman itu selalu ada beberapa mobil mencurigakan di depan kompleks tempat tinggalnya di Sentul, Bogor.
HRS menyebut mobil itu membuntutinya ketika pendiri FPI tersebut meninggalkan rumahnya. Saat itu Rizieq bersama keluarganya dikawal sejumlah laskar FPI.
"Secara mengejutkan di tengah Tol Karawang kami dikejar dan dipepet hingga keluar Tol Karawang Timur," kata Rizieq di kursi terdakwa.
Pendakwah asal Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, itu menyatakan para pengawalnya berhasil menghalau mobil mencurigakan yang membuntutinya. "Saya dan keluarga selamat dari kejaran mereka," katanya.
Rizieq menambahkan penumpang dalam mobil mencurigakan itu mengejar rombongan laskar FPI. Dia menyebut laskar pengawalnya ditembaki oleh orang tak dikenal.