Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bacakan Nota Pembelaan, Gus Nur Justru Meminta Bukti

Senin, 29 Maret 2021 – 17:54 WIB
Bacakan Nota Pembelaan, Gus Nur Justru Meminta Bukti - JPNN.COM
Ilustrasi - Sugi Nur Raharja alias Gus Nur dalam wawancara dengan Refly Harun yang videonya diunggah ke YouTube. Foto: YouTube/Refly Harun.

Terdakwa dijerat dengan Pasal 45 Ayat (2) juncto Pasal 2 Ayat (2) Undang-Undang No.19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU No.11/2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Perlu diketahui, penasihat hukum terdakwa telah walkout/menolak menghadiri persidangan sejak sidang kedua sehingga Gus Nur pun mengikuti sidang kali ini tanpa didampingi pengacara. (antara/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

Sugi Nur Raharja alias Gus Nur membacakan nota pembelaan di PN Jakarta Selatan, Senin (29/3).

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close