Bacaleg dari NasDem Diduga Bagi-bagi Duit, Bawaslu Bergerak Cepat
Dia mengatakan klarifikasi terhadap dua orang itu berkaitan dengan tujuan kegiatan sawer uang pecahan puluhan ribu rupiah.
Hasil dari pemeriksaan belum dapat disimpulkan karena harus memeriksa sejumlah pihak lain.
Setelah itu dilakukan rapat pleno untuk memutuskan ada atau tidaknya pelanggaran pemilu.
"Hasilnya nanti setelah keseluruhan diklarifikasi baru nanti konferensi pers dengan awak media," katanya.
Dia menyampaikan Bawaslu Garut saat ini masih perlu melakukan klarifikasi terhadap dua orang lain yang juga melakukan aksi sawer uang di lingkungan Kantor KPU Garut.
Hasil penelusuran dua orang itu yakni Ketua Partai Nasdem Diah Kurniasari juga sebagai istri dari Bupati Garut Rudy Gunawan dan satu lagi kader juga sebagai bacaleg dari Partai Nasdem.
"Pemeriksaannya hari Senin (22/5). Kami sudah melayangkan surat undangan klarifikasi kepada pihak terkait," katanya.
Ketua KPU Garut Junaidin Basri menyatakan kedatangannya ke Bawaslu Garut untuk memenuhi pemanggilan klarifikasi berkaitan dengan bagi-bagi uang bacaleg di lingkungan Kantor KPU Garut.