Bacaleg Eks Narapidana Akan Dicoret
Senin, 29 April 2013 – 07:01 WIB
‘’Nggak ada bacaleg PAN Kota Mataram yang mantan napi,” tambahnya.
Jikapun ada bacaleg PAN yang eks narapidana, kata Sahram, maka akan diminta untuk melengkapi berkas yang dibutuhkan dari lembaga terkait. Jika tidak, maka tidak akan didaftarkan PAN ke KPU.
Demikian juga diungkapkan Ketua DPW PPP NTB Hj Wartiah yang dihubungi Lombok Post, kemarin. Ditegaskan, PPP NTB sudah melakukan serangkaian verifikasi terhadap bacalegnya yang didaftarkan ke KPU.