Bacaleg Eks Narapidana Akan Dicoret
Senin, 29 April 2013 – 07:01 WIB
MATARAM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan mengeliminasi bakal calon legislatif (Bacaleg) yang tercatat sebagai narapidana yang pernah terancam dengan hukuman minimal lima tahun, jika tidak melampirkan surat keterangan dari lembaga pemasyarakatan (LP). ‘’Saat ini, kami masih memverifikasi berkas Bacaleg yang masuk,’’ ungkap M Anshori Wijaya, selaku Kabag Hukum Teknis dan Humas Sekretariat KPU NTB kepada Lombok Post (Grup JPNN), Minggu (28/4).
Terkait itu, KPU mewanti-wanti kepada para bacaleg eks narapidana yang mendaftarkan diri, agar melengkapi seluruh berkas yang diwajibkan, sesuai peraturan KPU. Hanya saja, lanjutnya, pihaknya belum menemukan adanya bacaleg yang pernah tercatat sebagai narapidana.
Hanya saja, Anshori mengakui, pihaknya menemui kendala, jika harus memverifikasi faktual bacaleg tersebut. Apalagi, dengan waktu yang relatif sempit.
Informasi yang dihimpun Lombok Post, salah satu Bacaleg dari salah satu parpol, tercatat pernah menjadi narapidana, yang merupakan mantan narapidana kasus perjudian. Dan Bacaleg tersebut sudah didaftarkan ke KPU.
MATARAM-Komisi Pemilihan Umum (KPU) NTB menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan mengeliminasi bakal calon legislatif (Bacaleg) yang tercatat
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
LPPOM: 744 UMK di Daerah Wisata Difasilitasi Sertifikasi Halal
-
Kolaborasi Vista Putri dan Febby Carol, Aku Mau Nikah!
-
ONNI Garden House, Rekomendasi Kafe Instagramable Jakarta Selatan
-
Yusinta Syarief Resmi Daftar Bakal Cabup Kabupaten Bogor
-
Respons Anies Soal Wacana Duet dengan Ahok di Pilkada Jakarta
BERITA LAINNYA
- Riau
Rahmad Tewas Diterkam Harimau saat Bekerja di Pelangiran, Tangannya Putus
Jumat, 10 Mei 2024 – 18:41 WIB - Daerah
Longsor di Tapanuli Utara, Seorang Balita Tewas Tertimbun Tanah
Jumat, 10 Mei 2024 – 18:38 WIB - Daerah
Seorang Wanita Dihantam dengan Batu di Bekasi, Begini Kronologinya
Jumat, 10 Mei 2024 – 15:37 WIB - Kep. Riau
Polres Karimun Menggagalkan Peredaran Narkoba Asal Malaysia, Sebegini Barang Buktinya
Jumat, 10 Mei 2024 – 15:30 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Honorer Asli Bakal Tersingkir pada Seleksi PPPK 2024, Penyebabnya Bikin Gondok
Jumat, 10 Mei 2024 – 19:21 WIB - Gosip
Epy Kusnandar Ditangkap Bareng Pemain Sinetron Preman Pensiun Lainnya, Siapa?
Jumat, 10 Mei 2024 – 19:31 WIB - Moto GP
Sekarang! Link Live Streaming Practice MotoGP Prancis, Krusial
Jumat, 10 Mei 2024 – 19:59 WIB - Politik
Lagi, Deklarasi Warga Dukung Mbak Ita Maju Pilwalkot Semarang Menguat
Jumat, 10 Mei 2024 – 21:09 WIB - Hukum
KPK Perlu Dalami Peran Samsudin Abdul Kadir di Kasus Jual Beli Jabatan Pemprov Malut
Jumat, 10 Mei 2024 – 20:45 WIB