Bacaleg TMS Dicoret KPU, Parpol Bisa Ajukan Sengketa Pemilu
Kamis, 20 Juni 2013 – 00:55 WIB
Sebelumnya lima parpol masing-masing Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI), Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Gerindra dan Partai Hanura, mengadu ke Bawaslu. Pengaduan dilakukan terkait sikap tegas KPU yang mencoret seluruh Bacaleg mereka di beberapa daerah pemilihan.(gir/jpnn)