Bachtiar Chamsah jadi Tersangka Korupsi
Senin, 01 Februari 2010 – 17:28 WIB
BPK pada proyek di Ditjen Pemberdayaan Sosial, menyebutkan tidak sesuai dengan sasaran penerima bantuan. Dalam proyek itu, sebanyak 2800 ekor sapi jenis Steer Brahman Cross/BX didatangkan dari Australia dengan harga per ekor Rp 6,960 juta. Hanya saja, PT Atmadhira Karya yang ditunjuk Depsos sebagai rekanan justru menjual 1.599 ekor sapi secara sepihak tanpa pemberitahuan terlebih dahulu Direktorat BSFM, Depsos.
BPK juga menemukan adanya keterlambatan pengiriman dan penerimaan yang tidak sesuai dengan Surat Perjanjian Borongan (SPB) tanggal 8 November 2004. Sementara realisasinya baru dilakukan minggu kedua bulan Mei. Selain itu, masih ada tunggakan sapi sebanyak 900 ekor.
Selain sapi, dalam program ini Depsos juga melakukan kerja sama dengan PT Ladang Sutera Indonesia (Lasindo) untuk pengadaan 6.000 unit mesin jahit senilai Rp 19,49 miliar.