Bachtiar Chamsyah Tuding Bawahan
Kamis, 07 Oktober 2010 – 06:45 WIB
"Saya diminta memperjelas soal 900 sapi itu. Dan itu tidak fiktif. Sebagian lagi yang terlambat karena pada waktu awal kandangnya tidak siap. Waktu saya dengar itu (kandangnya tidak siap) saya marah, saya minta itu diselesaikan," paparnya.
Seperti diberitakan, KPK telah menahan Bachtiar Chamsyah di Rutan Cipinang atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam menggunakan dana Usaha Kesejahteraan Sosial (UKS) untuk pengadaan sarung sekitar 2006-2008. Kala itu, Bachtiar menjabat sebagai Menteri Sosial. Akibat perbuatan tersangka, negara dirugikan lebih dari Rp 15,7 miliar.
Selain kasus korupsi pengadaan sarung, Bachtiar juga menjadi tersangka dalam dua perkara korupsi lainnya. Yakni, pengadaan mesin jahit dan sapi impor di Kemensos dalam kurun waktu 2004-2006. KPK mengindikasikan kerugian negara dalam kasus pengadaan sapi senilai Rp 3,6 miliar, sementara pengadaan mesin jahit menelan kerugian sebesar Rp 24,5 miliar. (kuh/ari)