Badan Karantina Pertanian Giring Bonsai Indonesia ke Eropa
Potensi ekspor bonsai Indonesia akan terus berkembang dan diprediksi pada 2018 akan menembus angka 10.000 pohon.
"Masuknya bonsai sebagai komoditas ekspor tentu berdampak pada meningkatnya nilai jual bonsai tersebut. Hal ini akan memberikan manfaat yang besar bagi peningkatan pendapatan petani bonsai" tegas Banun Harpini.
Badan Karantina Pertanian terus berupaya mendukung peningkatan daya saing dan akses pasar internasional bagi komoditas ekspor Indonesia melalui pemenuhan persyaratan sanitari dan fitosanitari (SPS measures).
Saat ini kerjasama dengan negara mitra dagang telah menggunakan pertukaran electronic services (E-Cert SPS).
Belanda merupakan negara pertama yang telah menerapkan pertukaran Elektronic Phytosanitary Certificate (e-phyto) yang akan diikuti dengan New Zealand, Australia dan Amerika Serikat.
Kebijakan Badan Karantina Pertanian dalam pelayanan ekspor komoditas pertanian berorientasi pada penerapan sertifikasi fitosanitari yang efektif, efisien dan akseptabel sehingga bisa menekan tingkat ketidaksesuaian (noncompliance) oleh negara mitra dagang.
Kebijakan tersebut dijabarkan melalui pendekatan kesisteman (in line inspection) dalam pengelolaan risiko (approach control system on risk management) dengan penerapan mitigasi terbawanya organisme pengganggu tumbuhan dan kontaminasi cemaran berbahaya sejak di sentra produksi (on-farm) sampai dengan pengiriman dengan melibatkan para pihak yang terkait.
Program pelayanan sertifikasi ekspor berbasis in-line inspection tentunya memerlukan sinergitas dengan perbagai pemangku kepentingan mulai dari petani/kelompok tani, instansi pemerintah daerah dan eksportir.