Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Badan Karantina Pertanian Perkuat Pengawasan Hewan Ternak, Ini Tujuannya

Selasa, 10 Mei 2022 – 14:40 WIB
Badan Karantina Pertanian Perkuat Pengawasan Hewan Ternak, Ini Tujuannya - JPNN.COM
Kementerian Pertanian meminta melakukan upaya penanganan untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK). Foto: Kementan

Selain itu, tindakan perlakuan berupa disinfeksi dan desinsektisasi wajib dilakukan terhadap sapi, kerbau, kambing, domba, babi, ruminansia, hewan rentan lainnya, dan alat angkutnya di tempat pemasukan, pengeluaran, transit, instalasi karantina hewan, dan tempat tindakan karantina hewan.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo memerintahkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo untuk memberlakukan lockdown zonasi untuk mencegah mutasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menimpa hewan ternak dari satu wilayah ke wilayah lain.

Hal itu dikatakan Jokowi dalam Sidang Kabinet Paripurna dalam video di kanal Sekretariat Presiden di YouTube, Senin (9/5).

"Saya minta Menteri Pertanian segera dilakukan lockdown zonasi, lockdown di wilayah, sehingga mutasi dari satu tempat ke tempat lain atau pergerakan ternak dari kabupaten ke kabupaten apalagi provinsi ke provinsi bisa dicegah," kata Jokowi. (jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Kementerian Pertanian (Kementan) meminta jajaran melakukan upaya penanganan untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak.

Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News