Badan Pengawas MA akan Periksa Majelis Banding Kasus Susno
Jumat, 03 Mei 2013 – 14:36 WIB
JAKARTA - Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) akan memeriksa majelis banding, yang memutus perkara mantan Kepala Bareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji. Pemeriksaan dilakukan setelah pihak Susno menyatakan ada banyak kesalahan pengetikan dalam amar putusan pada terpidana kasus korupsi itu. "Salah nomor itu termasuk kesalahan yang kecil, dan tidak mengakibatkan putusan batal demi hukum. Tapi walaupun itu kesalahan kecil, tetap harus dibenahi dan diperbaiki. Yang salah majelisnya. Kita akan lihat sejauh mana kesalahannya. itu nanti akan diperiksa oleh Bawas MA," ujar Ketua MA Hatta Ali di kantornya, Jakarta Pusat, Jumat (3/5).
Hatta belum memastikan apakah majelis banding akan mendapat sanksi atas kesalahan penulisan di putusan Susno itu. Pihaknya menunggu hasil pemeriksaan Bawas MA.
Sementara itu, terkait tudingan multitafsir dari pihak Susno pada amar putusan MA, juga dibantah oleh Hatta Ali. Ia mengatakan tidak ada putusan yang multitafsir secara hukum.
JAKARTA - Badan Pengawas Mahkamah Agung (MA) akan memeriksa majelis banding, yang memutus perkara mantan Kepala Bareskrim Polri Komjen (Purn) Susno
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Jokowi Dulu Dipuji, Kini Dicaci, Andika Perkasa Dicueki Kapolda Jateng | Reaction JPNN
-
Soal Penambahan Komisi DI DPR, Lodewijk: Masih Sebatas Wacana
-
Jenguk Lolly, Kakak Nikita Mirzani Sambangi Polres Jaksel
-
Menteri AHY: Konsolidasi Tanah Vertikal Solusi Untuk Hunian Padat Penduduk
-
Vadel Badjideh Ngaku Sakit, Ini Kata Kubu Nikita Mirzani
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Cerita Din Soal Sekelompok Orang Bubarkan Diskusi di Hotel Grand Kemang, Hmm...
Minggu, 29 September 2024 – 12:13 WIB - Humaniora
UMB dan IKABOGA Indonesia Gelar Pelatihan Perancangan Media Komunikasi Digital Bagi Profil Organisasi
Minggu, 29 September 2024 – 11:47 WIB - Sosial
Siap Diresmikan Presiden, Brantas Abipraya Percantik Kawasan Wisata Borobudur
Minggu, 29 September 2024 – 09:31 WIB - Hukum
Kasus Video Syur Oknum Guru & Siswi MAN Gorontalo, Jejak Puan Bela Kepentingan Korban
Minggu, 29 September 2024 – 08:42 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Besok Pengumuman Pendaftaran PPPK 2024, Honorer Tercecer & Lulusan PPG, Sabar ya
Minggu, 29 September 2024 – 08:42 WIB - Dahlan Iskan
Nasib Kakak
Minggu, 29 September 2024 – 07:16 WIB - Humaniora
Potensi Pendaftaran PPPK 2024 Terganggu Data Honorer Non-Database BKN
Minggu, 29 September 2024 – 07:04 WIB - Jogja Terkini
Jadwal Bioskop Jogja Hari Ini, Minggu 29 September 2024
Minggu, 29 September 2024 – 08:14 WIB - Moto GP
Lihat Betapa Fenomenalnya Marquez di Sprint MotoGP Indonesia
Minggu, 29 September 2024 – 08:03 WIB