Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Badan Pengkajian MPR Serap Aspirasi Masyarakat untuk Pokok-Pokok Haluan Negara

Minggu, 08 Desember 2019 – 22:59 WIB
Badan Pengkajian MPR Serap Aspirasi Masyarakat untuk Pokok-Pokok Haluan Negara - JPNN.COM
Sidang Pleno Badan Pengkajian MPR di Hotel Novotel, Yogyakarta, Minggu, 8 Desember 2019. Foto: Humas MPR

Ketua Badan Pengkajian MPR, Drs. Djarot Saiful Hidayat, MS., selaku moderator seminar menyatakan, Pokok-Pokok Haluan Negara yang dihasilkan oleh MPR periode 2014-2019 itu masih dalam bentuk rekomendasi. Tugas MPR sekarang adalah melanjutkan rekomendasi ini dan harus didalami lagi.

“Sebaik apapun atau sehebat apapun konsep yang kita tawarkan, tanpa ada kemauan politik, tanpa ada kompromi politik, atau tanpa ada musyawarah di kalangan partai politik, maka rencana kita akan kandas,” ungkap politisi PDI Perjuangan ini.

Kunci untuk bisa berhasil, menurut mantan Gubernur DKI ini, kita harus terbuka dan bisa meyakinkan teman-teman di fraksi dan kelompok DPD. “Keputusan di MPR harus melalui musyawarah mufakat,” ungkap Djarot.

Pada dasarnya, menurut kata Djarot, hampir semua fraksi dan kelompok DPD setuju adanya Pokok Pokok Haluan Negara, namun ada perbedaan dalam substansi dan bentuk hukum dari Pokok Pokok Haluan Negara tersebut.

Sebetulnya kebanyakan fraksi dan kelompok DPD setuju badan hukum Pokok Pokok Haluan Negara adalah Ketatapan MPR (TAP MPR), tapi masih ada beberapa fraksi, yakni Partai Golkar dan Partai Keadilan Sosial (PKS) berpendapat, bentuk hukumnya cukup dengan Undan Undang. Tapi, untuk mengambil keputusan harus melalui musyawarah mufakat, tidak boleh melalui voting. “Ini MPR, harus mengambil keputusan melalui musyawarah” katanya.

Para narasumber dalam Seminar Internal Badan Pengkajian juga hampir senada bahwa Pokok-Pokok Haluan Negara ini penting, walau disertai beberapa hal yang harus dipertimbangkan. Terutama pembicara mewakili Forum Rektor, yaitu Prof. Dr. Ravik Karsidi, M.S., menegaskan, sistem haluan negara jika kembali dihidupkan adalah semata-mata untuk menjawab kebutuhan pembangunan nasional nasional di masa kini dan mendatang.

Pembangunan nasional, mantan Ketua Forum Rektor yang kini menjabat ketua komisi untuk haluan negara di Forum Rekor itu menyatakan, pembangunan nasional diartikan sebagai soal yang tidak berdiri sendiri, tidak lepas dari hubungannya dengan bidang-bidang lain, yaitu kehidupan negara dan masyarakat.

“Untuk itu, dalam melaksanakan pembangunan perlu adanya suatu perencanaan menyeluruh didasarkan kepada kebutuhan dan kepribadian rakyat Indonesia,” kata Prof. Ravik seraya menyatakan bahwa Pokok Pokok Haluan Negara ini didukung penuh oleh seluruh anggota Forum Rektor yang berjumlah 460 perguruan tinggi.

Wakil Ketua MPR Syarief Hasanmengatakan, ada yang setuju Pokok-Pokok Haluan Negara, dan ada pula berpendapat UU No 25 Tahun 2004 sudah cukup.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News