Bagaimana Nasib Dua Sertifikat Nirina Zubir yang Dijual Mafia Tanah?
Senin, 20 Desember 2021 – 18:07 WIB
Tak hanya Riri Khasmita dan sang suami, tiga oknum PPAT juga ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
Para tersangka disangkakan Pasal 263, 264, 266, dan 372 KUHP tentang penipuan dan pemalsuan dokumen. (mcr7/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?