Bagaimana Pembahasan Dana Saksi di Banggar?
Menurut Aziz, pemerintah dalam rapat kerja memang menyampaikan bahwa tidak ada payung hukum penganggaran dana saksi oleh negara. Namun, saat ini sudah ada kesepakatan fraksi di DPR. Karena itu, mereka sedang mencari celah UU untuk pencairan dana saksi.
”Teman-teman lagi mencarikan dasar hukumnya, kemudian bagaimana lobi-lobi di antara fraksi-fraksi yang ada untuk dapat menyetujui,” tandasnya.
Sebelumnya, sudah ada respons dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) soal usulan agar lembaga tersebut menjadi pihak yang mengelola dana saksi. Hal itu terkait dengan posisi Bawaslu sebagai lembaga yang melatih para saksi pemilu. Namun, Bawaslu telah menolak usulan tersebut. (bay/c11/fat)