Bagaimana Status Kasus Formula E di KPK? Ali Fikri Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan proses penyelidikan kasus dugaan rasuah penyelenggaraan Formula E masih berjalan.
Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan kasus yang menjadi gagasan Gubernur Anies Baswedan itu belum berhenti.
"Belum disetop (kasusnya)," kata Fikri saat dihubungi, Rabu (31/8).
Fikri mengatakan pihaknya masih mengumpulkan keterangan saksi dalam kasus itu.
"Sejauh ini masih (dilakukan pendalaman perkara)," jelas pria berlatar belakang jaksa itu.
Kasus dugaan rasuah Formula E baru masuk ke tahap penyelidikan.
KPK belum menentukan tersangka.
Lembaga antirasuah memastikan penyelidikan dugaan rasuah dalam ajang balap Formula E tidak sembarangan.