Bagi-bagi Grasi dan Remisi Lagi saat Idul Fitri
Sabtu, 04 September 2010 – 10:01 WIB
Menanggapi masalah pemimpin Pondok Pesantren Al Mukmin, Ngruki, Solo, Abu Bakar Ba'asyir yang dilarang menjalankan ibadah, Patrialis membantah isu tersebut. Sebab, tegas dia, ibadah merupakan hak bagi setiap warga Indonesia yang memiliki keyakinan. ''Bukan hanya muslim yang mendapatkan hak ibadahnya, umat agama lain yang diakui di Indonesia pun memiliki hak ibadah yang sama,'' tegasnya.
Karena itu, pada sepuluh hari terakhir Ramadan ini, para napi muslim dipersilakan menjalankan salat iktikaf di masjid rutan. Jadi, mereka tidak hanya menjalankan puasa dan salat Tarawih.
Menurut Patrialis, Ramadan merupakan momen yang sangat tepat untuk mempererat kedekatan umat muslim di mana pun, termasuk warga binaan di rutan, terhadap Tuhannya. ''Warga binaan dipersilakan melakukan iktikaf di masjid,'' katanya.