Dugaan Jual Beli Bayi oleh Pemilik Yayasan Anak di Bali Diusut Polisi, Modusnya
jpnn.com - Tim Kepolisian Daerah (Polda) Bali sedang mengusut dugaan jual beli bayi yang diduga melibatkan Ketua Yayasan Anak Bali Luih Tabanan, Made Aryadana.
Kabid Humas Polda Bali Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan berdasarkan pengembangan, terungkap bahwa di yayasan tersebut menampung ibu-ibu hamil agar mau mengadopsikan anaknya yang baru lahir.
Jansen menjelaskan kasus ini bermula dari adanya sindikat jual beli bayi yang diungkap Polres Metro Depok, Jawa Barat pada 2 September 2024.
Setelah pengembangan, diduga sindikat itu melibatkan Made Aryadana selaku ketua Yayasan Anak Bali Luih.
Oleh karena itu, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali berkoordinasi dengan Unit PPA Polres Metro Depok guna melakukan pengembangan penyelidikan ke yayasan tersebut.
"Ditreskrimum telah mendatangi yayasan yang berlokasi di Desa Banjar Anyar, Kecamatan Kediri, Tabanan," kata Jansen di Denpasar, Jumat (20/9/2024).
Mantan Kapolresta Denpasar itu menyebut di yayasan itu ditemukan ada tujuh ibu hamil, yakni berinisial MW (Asal Jawa Tengah), WF (Asal Jawa Timur), AS (Asal Jawa Timur), RY (Asal Jawa Barat), TT (Asal Jawa Barat), MS (Asal Jakarta Barat) dan IA (Asal Lampung).
Kemudian, ditemukan juga empat perempuan yang baru melahirkan. Mereka adalah LN (Asal Jawa Barat), H (Asal Jawa Timur), SS (Asal Jawa Barat), dan Y R (Asal Jawa Barat). Sehingga totalnya 11 orang.