Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bagir Manan Akhirnya Dipensiun

Rabu, 08 Oktober 2008 – 17:56 WIB
Bagir Manan Akhirnya Dipensiun - JPNN.COM
JAKARTA - Perjuangan Bagir Manan untuk memperpanjang usia pensiunnya kandas sudah. Pasalnya, RUU MA yang akan dipergunakan pijakan bagi Bagir untuk memperpanjang usia masa pensiunnya hingga kini juga tidak jelas nasibnya setelah mengundang banyak kontroversi. Sementara, usia Bagir sudah memasuki masa pensiun dan tidak mungkin diperpanjang lagi.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum dan HAM) Andi Mattalata memastikan bahwa pensiun Ketua Mahkamah Agung (MA)Bagir Manan yang sudah genap berusia 67 tahun dan memasuki masa pensiun 6 Oktober 2008, tidak akan diperpanjang lagi atas pertimbangan UU yang menyebutkan usia pensiun hakim agung itu cuma sampai batas umur 67 tahun, dan tidak bisa perpanjang.

"Yang harus kita pedomani adalah UU yang berlaku. Sementara RUU yang membahas perpanjangan usia pensiun itu sampai saat ini belum disahkan. Sama artinya belum berlaku," kata Andi Mattalatta di Gedung DPR, Rabu (8/10).

Menyangkut sirkulasi pergantian di MA, menurut Andi, mekanismenya dipilih di antara hakim agung yang menjadi elit di Mahkamah Agung.

JAKARTA - Perjuangan Bagir Manan untuk memperpanjang usia pensiunnya kandas sudah. Pasalnya, RUU MA yang akan dipergunakan pijakan bagi Bagir untuk

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA