Bagir Manan Ikut Semangati Anas
Kamis, 28 Februari 2013 – 06:16 WIB
JAKARTA - Ketua Dewan Pers Indonesia, Bagir Manan mendatangi Anas Urbaningrum di kediamannya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (27/2) malam. Bekas Ketua Mahkamah Agung itu hadir untuk memberikan dukungan moral kepada mantan ketua umum Partai Demokrat yang kini tersangka korupsi itu.
"Kan ayat Alquran mengatakan Allah itu sangat menyayangi orang yang sabar," ucap mantan Ketua Mahkamah Agung tersebut.
Seperti diketahui, Anas ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional, di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat. Berdasarkan Surat Perintah Penyidikan tanggal 22 Februari 2013, Anas disangkak melanggar pasal 12 huruf a, b, atau pasal 11 Undang-undang nomor 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah menjadi UU 20 tahun 2001 tentang pemberantasan korupsi.
JAKARTA - Ketua Dewan Pers Indonesia, Bagir Manan mendatangi Anas Urbaningrum di kediamannya di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (27/2) malam.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Gempa Guncang Kabupaten Batang Jateng
-
Discovery Ancol akan Membangun Destinasi Permainan Anak-Anak
-
WMI dan Nada Puspita Kembali Berkolaborasi Hadirkan Toko Baru
-
Jokowi Persilakan Usut Korupsi Bansos Presiden, Hakim Sidang Ingin Tepuk Tangan | Reaction JPNN
-
Manjakan Pelanggan, Electronic City dan LG Gelar Program Electric Dragon
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Danone Gandeng AlSafi untuk Genjot Bisnis di Arab Saudi
Senin, 08 Juli 2024 – 18:14 WIB - Hukum
Jaksa Ungkit Green House Pimpinan Partai dari SYL
Senin, 08 Juli 2024 – 17:53 WIB - Hukum
Pengacara Pegi Setiawan: Polda Jabar Mempermalukan Diri Sendiri
Senin, 08 Juli 2024 – 17:30 WIB - Hukum
Sekda Jateng Sebut Keluarga Berperan Penting untuk Mencegah Korupsi
Senin, 08 Juli 2024 – 16:54 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Seusai Bertemu DPR RI & KemenPAN-RB, Ketum P-PPPK Tersenyum Lebar, Honorer Lega
Senin, 08 Juli 2024 – 16:43 WIB - Tenis
Wimbledon 2024: Coco Gauff Tumbang, Beban Pindah ke Pundak Elena Rybakina
Senin, 08 Juli 2024 – 14:32 WIB - Hukum
PN Bandung Kabulkan Praperadilan Pegi, Trimedya Komisi III Singgung Sanksi bagi Penyidik
Senin, 08 Juli 2024 – 14:48 WIB - Kriminal
Ini 19 Vila di Kuta Selatan Bali yang Menjadi Sasaran Aksi Curat Pria Banyuwangi, Wow
Senin, 08 Juli 2024 – 17:05 WIB - Hukum
Pegi Diputus Bebas oleh Hakim Praperadilan, Mabes Polri Merespons Begini
Senin, 08 Juli 2024 – 15:42 WIB