Bahar bin Smith Tersangka, Wamenag: Yang Bersalah Harus Bertanggung Jawab
Pemahaman seperi itu lanjutnya, sangat keliru dan tidak dibenarkan menurut agama. Baik amar ma'ruf maupun nahi munkar harus dilaksanakan dengan cara-cara yang baik, santun, berakhlak mulia, tidak melanggar hukum, dan norma susila.
"Tidak boleh atas nama mencegah kemungkaran dengan kata-kata kasar, menebarkan ujaran kebencian, hoaks, fitnah, adu domba dan teror atau ancaman yang membuat ketakutan pihak lain," tegasnya.
Dia meminta para penceramah agama hendaknya berdakwah dengan cara-cara yang hikmah yaitu penuh kebijaksanaan, mauidhah hasanah dengan pesan-pesan yang baik, dan
mujadalah hasanah, yakni berdiskusi atau bertukar pikiran dengan cara santun dan bijak.
"Saya kira ketiga hal tersebut bersifat umum yang semua penceramah agama sudah sangat memahaminya. Hanya tinggal penerapannya yang dibutuhkan kesadaran dan tanggung jawab," pungkas Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi. (esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!