Bahas Konflik Hubungan Arie Kriting dan Indah Permatasari, KPI Tegur Acara Insert Siang
jpnn.com, JAKARTA - Program Insert Siang yang tayang di Trans TV mendapatkan teguran kedua dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).
Dari laman resmi KPI, Jumat (3/1), program siaran Insert Siang pada 1 November 2019 menampilkan konflik hubungan asmara Arie Kriting dan Indah Permatasari yang tidak direstui oleh Nursyah (ibunda Indah Permatasari).
Dalam siaran tersebut, Arie disebut telah mencuci otak putrinya, Indah.
Menurut Komisioner KPI Pusat, Mimah Susanti, tayangan konflik hubungan pribadi telah mengabaikan Peraturan KPI tentang Pedoman Perilaku Penyiaran (P3) dan melanggar Standar Program Siaran (SPS) tentang Hak Privasi.
Dia menjelaskan, di dalam Pasal 1 Ayat (24) P3, Hak Privasi adalah hak atas kehidupan pribadi dan ruang pribadi dari subjek dan objek suatu program siaran yang tidak berkaitan dengan kepentingan publik.
“Berkaitan dengan hal itu, selanjutnya pada Pasal 13 di P3 disebutkan bahwa lembaga penyiaran wajib menghormati hak privasi seseorang dalam memproduksi dan atau menyiarkan suatu program siaran, baik siaran langsung maupun siaran tidak langsung,” katanya.
Menurut Santi, panggilan akrabnya, lembaga penyiaran wajib memperhatikan kepentingan anak dalam setiap aspek produksi siaran dan tunduk pada ketentuan penggolongan program siaran berdasarkan usia dan tingkat kedewasaan khalayak di setiap acara.
“Di dalam Pasal 1 Ayat (28) SPS KPI dikatakan bahwa Kehidupan Pribadi adalah hal-hal yang berkaitan dengan kehidupan perkawinan, perceraian, konflik keluarga, konflik pribadi, perselingkuhan, hubungan asmara, keyakinan beragama, dan rahasia pribadi. Dan karena itu, di dalam Pasal 13 Ayat (1) SPS, program siaran wajib menghormati hak privasi dalam kehidupan pribadi objek isi siaran,” jelas Santi.