Bahas Perda, Anggota Dewan Wajibkan Uang Lelah
Dari Sidang Suap PONJumat, 20 Juli 2012 – 09:54 WIB
''Itulah, otak mereka tu tidak puas-puas,'' terdengar suara Wansyamsiryus menanggapi curhat Lukman Abbas tersebut.
Saat ditanya oleh KPK siapa yang tidak puas tersebut, Wansyamsirnyus mengakui maksudnya adalah anggota DPRD Riau. Akhirnya majelis hakim mengungkapkan bahwa tidak mungkin meneruskan sidang dan memeriksa saksi. Saksi yang sudah dihadirkan, yaitu Johar Firdaus, iwa sirwani bibra, kasiaruddin, rumzein, toerichan asyari dan zulkifli rahman tidak jadi diperiksa hari itu.(rul)