Bahas RUU DKJ, Legislator Mempertanyakan Sisi Kekhususan Jakarta
Namun, kata dia, status khusus bakal hilang seturut rencana Indonesia memindahkan ibu kota di IKN, Kalimantan Timur.
"Kalau sekarang ibu kota negaranya enggak ada, sekarang khususnya apa," ucap Herman dalam rapat, Jumat.
Dia menganggap norma yang muncul di dalam draf RUU IKN tidak memperlihatkan Jakarta sebagai daerah khusus.
"Belum mencerminkan kekhususan daerah khusus Jakarta, belum. Belum mencerminkan," ujar Herman.
Dia mengatakan aturan yang muncul di RUU IKN tidak mendetailkan Jakarta punya kekhususan di bidang tertentu.
"Misalkan DKI adalah daerah khusus hunian, nah, itu daerah khusus. Khusus hunian yang berwawasan lingkungan misalkan," ujarnya. (ast/jpnn)