Bahas RUU Pemilu, Pemerintah Sudah Banyak Mengalah
Jumat, 16 Juni 2017 – 04:11 WIB
Kalaupun perppu diterbitkan, Arif menilai masalah tidak bisa langsung selesai. Sebab, ada proses penyusunan yang juga membutuhkan waktu. Di sisi lain, penyelenggara juga membutuhkan penyesuaian untuk memahaminya.
”Kalau waktunya sudah mepet, juga berisiko bagi KPU. Iya kalau ditetapkan DPR, kalau ditolak perppu-nya? berapa lama lagi waktu yang tersedia,” ujarnya di kantor KPU RI. (far/c6/fat)