Bahas Status Anas, Pimpinan KPK Berdebat Sengit
Busyro: Butuh Bukti Kuat dalam Kasus Wisma AtletKamis, 02 Februari 2012 – 04:44 WIB
Di tempat terpisah, Direktur Lembaga Pengkajian Hukum dan Strategi Nasional (LPHSN) Ahmad Rifai menilai, kesungguhan KPK menuntaskan kasus-kasus besar masih diragukan. Sebab, KPK selama ini terlalu banyak pertimbangan politik dan sosial, dibandingkan fakta hokum.
Dalam kasus Anas, menurut dia sudah ada bukti yang mengarah pada dirinya. Seharusnya KPK melakukan pemeriksaan lebih mendalam terhadap bukti tersebut. Setelah itu dapat menaytakan kepastian penetapannya.
"Ini kan belum detil melakukan pemeriksaan, sudah seperti serius. Lakukan dulu penyidikan pada Anas, baru memberikan pendapat," terangnya. (rko/agm)