Bahasa Ibu Dilarang jadi Bahasa Pendidikan
Jumat, 31 Agustus 2012 – 19:26 WIB
JAKARTA—Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengimbau kepada seluruh sekolah ataupun masyarakat untuk tidak menggunakan bahasa ibu sebagai bahasa pengantar pendidikan. Pasalnya, variasi bahasa ibu sebagai bahasa lokal dinilai sangat heterogen, sehingga tidak mungkin untuk digunakan berkomunikasi kecuali variasinya relatif sama. Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdikbud Mahsun menjelaskan, antardaerah memiliki dialek yang berbeda, sehingga sulit ditentukan variasi lokal yang akan dipakai sebagai pengantar pendidikan oleh guru. Belum lagi menerjemahkan bahan pelajaran ke dalam bahasa lokal itu.
“Yang digunakan itu bahasa varian bahasa ibu setempat bukan bahasa standar. Saya menolak bahasa ibu sebagai bahasa pengantar pendidikan,” terang Mahsun kepada wartawan di Kantor Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Jakarta, Jumat (31/8).
Menurutnya, bahasa ibu bukanlah bahasa daerah. Konsep bahasa daerah itu dianggap menyesatkan karena di suatu daerah administratif bisa jadi ada banyak bahasa. Dia mencontohkan, di Provinsi Nusa Tenggara Timur ada 11 bahasa dan di Kabupaten Sumbawa ada lima bahasa. “Yang disebut bahasa ibu itu variasi lokal bisa (berupa) dialek, subdialek, atau bahasa itu sendiri,” katanya.
JAKARTA—Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengimbau kepada seluruh sekolah ataupun masyarakat untuk tidak menggunakan bahasa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Rumah Jokowi di Solo jadi Serbuan Warga Saat Hari Libur
-
Menteri Rosan Targetkan Investasi Rp13.032 Triliun Masuk ke Indonesia
-
ASN Akan Dicoret Sebagai Penerima Bansos
-
Heboh, Nama Jokowi di Jajaran Presiden Terkorup versi OCCRP, Prabowo Bawa Kabar Baik | Reaction JPNN
-
Cak Imin Ungkap Kabar Baik bagi UMKM
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
Sabtu, 04 Januari 2025 – 00:07 WIB - Pendidikan
Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
Jumat, 03 Januari 2025 – 07:47 WIB - Pendidikan
Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
Selasa, 31 Desember 2024 – 20:16 WIB - Pendidikan
Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai
Senin, 30 Desember 2024 – 17:50 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
5 Berita Terpopuler: Alhamdulillah Nasib Honorer Gagal PPPK 2024 Terang, BKN Beri Penjelasan, Nantikan Kepastiannya
Minggu, 05 Januari 2025 – 06:57 WIB - Humaniora
Ini Syarat Mutlak Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Disiapkan Formasi Tampungan
Minggu, 05 Januari 2025 – 06:48 WIB - Humaniora
Para Honorer Jangan Sedih jika Diangkat jadi ASN Jenis Terbaru
Minggu, 05 Januari 2025 – 07:06 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Minggu 5 Januari 2025
Minggu, 05 Januari 2025 – 07:24 WIB - Dahlan Iskan
Sidang Semu
Minggu, 05 Januari 2025 – 07:48 WIB