Bahasa Ibu Dilarang jadi Bahasa Pendidikan
Jumat, 31 Agustus 2012 – 19:26 WIB
JAKARTA—Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengimbau kepada seluruh sekolah ataupun masyarakat untuk tidak menggunakan bahasa ibu sebagai bahasa pengantar pendidikan. Pasalnya, variasi bahasa ibu sebagai bahasa lokal dinilai sangat heterogen, sehingga tidak mungkin untuk digunakan berkomunikasi kecuali variasinya relatif sama. Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemdikbud Mahsun menjelaskan, antardaerah memiliki dialek yang berbeda, sehingga sulit ditentukan variasi lokal yang akan dipakai sebagai pengantar pendidikan oleh guru. Belum lagi menerjemahkan bahan pelajaran ke dalam bahasa lokal itu.
“Yang digunakan itu bahasa varian bahasa ibu setempat bukan bahasa standar. Saya menolak bahasa ibu sebagai bahasa pengantar pendidikan,” terang Mahsun kepada wartawan di Kantor Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Jakarta, Jumat (31/8).
Menurutnya, bahasa ibu bukanlah bahasa daerah. Konsep bahasa daerah itu dianggap menyesatkan karena di suatu daerah administratif bisa jadi ada banyak bahasa. Dia mencontohkan, di Provinsi Nusa Tenggara Timur ada 11 bahasa dan di Kabupaten Sumbawa ada lima bahasa. “Yang disebut bahasa ibu itu variasi lokal bisa (berupa) dialek, subdialek, atau bahasa itu sendiri,” katanya.
JAKARTA—Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengimbau kepada seluruh sekolah ataupun masyarakat untuk tidak menggunakan bahasa
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Pendidikan
Sumbangsih MMSGI Ciptakan Pendidikan yang Inklusif
Kamis, 02 Mei 2024 – 11:19 WIB - Pendidikan
Hardiknas 2024: Pertamina Goes To Campus Siap Hadir di 15 Kampus, Catat Waktunya!
Kamis, 02 Mei 2024 – 10:31 WIB - Pendidikan
Belajar Digitalisasi Kenotariatan, INI German Federal Chamber of Notaries Teken MoU
Senin, 29 April 2024 – 14:47 WIB - Pendidikan
UKI Undang Dosen Asal Belanda untuk Perkuat Kolaborasi Global
Senin, 29 April 2024 – 13:01 WIB
BERITA TERPOPULER
- Bulutangkis
Jadwal Perempat Final Thomas Cup & Uber Cup Kamis & Jumat, Ada Superbig Match Hari Ini
Kamis, 02 Mei 2024 – 08:16 WIB - Humaniora
Masuk Pendataan BKN, Pemda Tak Ajukan Formasi PPPK 2024, Nasib Honorer Digantung
Kamis, 02 Mei 2024 – 12:03 WIB - Sepak Bola
Membongkar Kelemahan Irak saat 2 Kali Kalah & Perkiraan Formasi Timnas U-23 Indonesia
Kamis, 02 Mei 2024 – 08:46 WIB - Kriminal
6 Fakta Penangkapan Bule Rusia Pemerkosa Cewek Belarusia dan Perusak Vila di Canggu
Kamis, 02 Mei 2024 – 08:40 WIB - Hukum
Brigadir RA Tewas Bunuh Diri, Kapolri Singgung soal Motif
Kamis, 02 Mei 2024 – 10:04 WIB