Bahaya Jika Ekonomi Tidak Merata di Seluruh Indonesia
Patut disadari bahwa pemerataan dan penuntasan ketimpangan sosial adalah masalah yang sangat urgent karena bisa menghambat pertumbuhan ekonomi itu sendiri.
Ketimpangan juga menjadi akar konflik sosial, kejahatan dan kekerasan.
Bahkan, ketimpangan sosial bisa mengancam kohesi sosial dan politik.
“Berdasarkan itulah, Pimpinan MPR menugaskan Lembaga Pengkajian MPR sebagai lembaga dengan fungsi ‘Laboratorium Konstitusi’ untuk melakukan pengkajian topik Perekonomian Nasional dan Kesejahteraan Sosial,” imbuhnya.
Proses kajian yang dilakukan sejak Februari 2017 melalui serangkaian diskusi terbatas yang menghadirkan beberapa tokoh.
Antara lain Prof. Boediono, Prof Emil Salim, Prof. Ginandjar Kartasasmita, Prof. Edi Swasono, Prof. Jimly Asshiddiqie, Prof. Dawam Rahardjo.
Ditambah serangkaian FGD di empat provinsi bekerjasama dengan UNPAD, UNUD, UNDIP dan UGM dan akhir Mei 2017 diselenggarakan Round Table Discussion yang menghadirkan 12 Pakar Ekonomi dan Politik.
“Bertepatan dengan hari Koperasi ke 70 tanggal 12 Juli 2017 ini Lembaga Pengkajian MPR menyelenggarakan sebuah Simposium bertajuk ‘Sistem Perekonomian Nasional untuk Mewujudkan Kesejahteraan Sosial berdasarkan UUD 1945’ sebagai puncak dari rangkaian kajian tersebut,” ujarnya.