Bahaya jika Paslon Biayai Sendiri Kampanyenya
Rabu, 18 November 2015 – 00:42 WIB
JAKARTA - Pengamat Pemilu Ahsanul Minan mengatakan, temuan Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) terkait indikasi memecah sumbangan menjadi beberapa bagian yang ditujukan bagi pasangan calon kepala daerah, bukan hal baru.
"Ini sudah pernah terjadi. Nah ketika terjadi lagi, bisa mengingatkan bahwa ini menjadi sebuah pola. Dulu ada sumbangan beberapa pihak terhadap salah satu pasangan, itu terafiliasi pada satu holding company," ujar Ahsanul di Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Selasa (17/11).
Menurut Ahsanul, ketika memecah sumbangan ke beberapa bagian menjadi sebuah tren, maka seluruh pemangku kepentingan maupun masyarakat, perlu khawatir. Karena undang-undang mengatur pembatasan maksimal sumbangan dana kampanye dengan satu niat, kepala daerah ketika terpilih nantinya tidak disetir oleh sekelompok pemilik modal.