Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bahlil Berpeluang jadi Calon Tunggal Ketum Golkar, Tak Perlu Mengubah Anggaran Dasar

Rabu, 14 Agustus 2024 – 09:48 WIB
Bahlil Berpeluang jadi Calon Tunggal Ketum Golkar, Tak Perlu Mengubah Anggaran Dasar - JPNN.COM
Ilustrasi - Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Bahlil Lahadalia berpeluang besar menjadi calon tunggal ketua umum DPP Partai Golkar.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Nurdin Halid pun mendukung Bahlil Lahadalia menjadi calon ketum.

Nurdin mengatakan. Jika nanti Bahlil mendaftar jadi calon ketum pada Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar 20 Agustus mendatang, kader-kader Partai Golkar se-Indonesia akan mendukung sosok Menteri Investasi tersebut.

"Saya pribadi juga mendukung Pak Bahlil karena dia adalah kader Golkar yang potensial, track record-nya juga sangat memadai untuk memimpin Golkar ke depan," kata Nurdin saat ditemui usai kegiatan Kementerian Pertahanan dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Pelti di Jakarta, Rabu (14/8).

Namun, Golkar akan tetap membuka kesempatan bagi kader-kader lainnya yang merasa memiliki kapasitas untuk maju sebagai calon ketua umum.

Jika nantinya Bahlil menjadi calon tunggal, menurut Nurdin, hal itu adalah bagian dari proses musyawarah.

Di samping itu, dia memastikan bahwa Bahlil memenuhi syarat untuk maju sebagai calon ketua umum.

Apalagi, Bahlil pernah mencalonkan diri sebagai calon Ketua Umum Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) yang membuktikan bahwa yang bersangkutan merupakan kader Partai Golkar.

"Dia pernah menjadi pengurus Golkar, dan persyaratannya minimal 5 tahun dan satu periode itu sudah cukup, dan Pak Bahlil memenuhi syarat itu. Jadi, tidak perlu mengubah anggaran dasar," kata dia.

Bahlil Lahadalia berpeluang menjadi calon tunggal ketua umum DPP Partai Golkar, setelah Airlangga Hartarto mengundurkan diri.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News