Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Bahrun Naim tak Pernah Ikut Kegiatan Kerohanian di Kampus

Sabtu, 16 Januari 2016 – 15:56 WIB
Bahrun Naim tak Pernah Ikut Kegiatan Kerohanian di Kampus - JPNN.COM
Bahrun Naim. Foto: Medsos

Pengadilan Negeri (PN) Surakarta akhirnya memvonis Bahrun Naim dengan hukuman penjara 2 tahun 6 bulan karena terbukti bersalah melanggar Undang-undang Darurat No 12/1951 tentang Kepemilikan Senjata Api dan Bahan Peledak. (dam/sam/jpnn)

SOLO - Bahrun Naim alias Anggih Tamtomo alias Abu Rayan, disebut pihak kepolisian sebagai dalang di balik aksi teror bom Sarinah. Kabar ini mengagetkan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News