Bahuga Jaya Tak Penuhi Standar Keselamatan
Selasa, 23 Oktober 2012 – 13:58 WIB
Pengamat kebijakan publik, Agus Pambagyo juga mempertanyakan menganai perubahan konstruksi kapal tersebut. Menurutnya, kapal itu tadinya adalah kapal penumpang di sungai, kemudian diubah menjadi kapal roll on roll off (roro) dengan ventilasi yang sangat berdekatan dengan air laut. "Itu sangat berisiko, kenapa BKI memberikan izin kepada Bahuga Jaya," ujarnya.
Hal itu ditambah dengan izin BKI yang menurutnya kemungkinan dimanipulasi yaitu tahun pembuatannya. "Jelas itu buatan tahun 1972 kok jadi 1992. Kemungkinannya perizinan dimudakan 20 tahun agar asuransinya lebih murah, karena kalau kapal tua harus bayar asuransi lebih mahal," kata Agus.
Sementara itu, Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian Perhubungan, Bambang S Ervan mengatakan setiap perubahan ruang atau apa saja pada kapal diperbolehkan tapi harus dilaporkan ke Diektorat Perhubungan Laut untuk persetujuan.