Bajuri : Tragedi Priok Dinamika Lapangan
Jumat, 16 April 2010 – 05:00 WIB
Badjuri berjanji akan menindak aparatnya yang terbukti melakukan penyerangan terhadap warga. Mengenai desakan warga yang menginginkan Satpol PP dibubarkan, Haryanto menjawab, hal itu tak mungkin dilakukan. "Saya kira itu sulit dilakukan karena Satpol PP itu unsur negara," kata dia.
Secara terpisah, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Gamawan Fauzi menyatakan prihatin atas aksi aparat Pemda DKI Jakarta di Tanjung Priok. Dia mengaku telah menerjunkan tim untuk meneliti adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan Satpol PP. Menurutnya, sesuai UU No 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, Satpol PP hanya memiliki dua tugas pokok. "Yakni memelihara ketenteraman dan ketertiban (tramtib) dan menegakkan Perda (peraturan daerah) dan keputusan kepala daerah." Ujarnya.