Bak di Sinetron, Pembunuh Pedagang Bakso Pura-Pura jadi Korban Penyekapan
Korban tak kuasa melawan. Korban sempat berteriak meminta tolong. Tetapi, teriakan tersebut dijawab oleh Septi dengan beberapa kali tusukan pisau di tubuh korban. Tubuh korban seketika luruh ke lantai dan tewas bersimbah darah.
Usai menikam korban, Septi kabur melalui atap rumah. Sementara Angga berpura-pura menjadi korban penyekapan di dalam kamar. Korban dan Angga sempat dievakuasi petugas. Tubuh korban dievakuasi ke RS dr Dradjat Prawiranegara untuk dilakukan autopsi. “AG (Angga-red) mengaku disekap pelaku untuk mengelabui warga dan petugas,” kata Edy.
Namun, pelarian Septi tak berlangsung lama. Petugas gabungan Resmob Satreskrim Polres Lebak dan Resmob Ditreskrimum Polda Banten meringkus Septi di Kampung Babakan Cadas, Desa Pasarkeong, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, sekira pukul 14.00 WIB.
“Tersangka (Septian-red) ditangkap ketika petugas sedang melakukan penyisiran dan menemukan percikan darah. Dari petunjuk tersebut dilakukan pengecekan dan ketemulah tersangka ini yang saat itu sedang berjalan kaki,” beber Edy.
Keterlibatan Angga akhirnya terungkap. Septi mengakui membunuh korban lantaran dijanjikan sejumlah uang oleh Angga. “Pengakuan SP tersebut menjadi dasar pengembangan kasus terhadap pelaku lain, AG. Dia (Angga-red) adalah pelaku menyuruh melakukan pembunuhan. Sementara SP alias Cepi ini adalah eksekutor pembunuhan,” tutur Edy.
BACA JUGA: Pembunuhan Sadis, Kepala Dihajar Kayu, Mayat Dibiarkan di Jalan
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Lebak Ajun Komisaris Polisi (AKP) Oka Nurmulia Hayatman mengatakan, keduanya disangka telah melakukan pembunuhan berencana. Keduanya dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340, Pasal 338, dan Pasal 170 KUH Pidana. “Kita kenakan pasal berlapis kepada kedua tersangka yang secara sadis menghabisi nyawa Endang Hidayat,” kata Oka.
Wakapolres Lebak Komisaris Polisi (Kompol) Wendy Andrianto mengatakan, motif pembunuhan terhadap korban itu adalah sakit hati. “Iya, motifnya sakit hati,” katanya. (fah/mas/rbg)