Bakal Ada Dua Panwaslu di Kapuas
Rabu, 16 Desember 2009 – 11:41 WIB
Dia mengungkapkan, yang menjadi dasar pelantikan dirinya yakni surat edaran bersama antara KPU dan Bawaslu pada 9 Desember 2009, dengan nomor 669/KPU.XII/2009 dan 001/SEB/Bawaslu 2009. Libu nampaknya tidak ambil pusing dengan adanya rekrutmen anggota Panwaslu Kabupaten yang dilakukan KPU Kapuas.
"Silakan saja mereka (KPU) melakukan perekrutan, yang jelas kami pulang dengan membawa SK dan siap melaksanakan tugas,” kata dia.(art)