Bakal Ada Huruf Khusus di Pelat Nomor Kendaraan
Selasa, 13 Juni 2017 – 01:30 WIB
“Dengan membagi wilayah di lima kabupaten/kota itu masing-masing wilayah sudah memiliki huruf sendiri-sendiri,” tuturnya.
Busriansyah menuturkan, untuk Bulungan ada enam huruf yang dapat digunakan.
Setelah itu, akan ditambah huruf U untuk kendaraan umum.
Begitu juga dengan kabupaten/kota lainnya yang masing-masing ditambah huruf U.
“Inilah yang dibuatkan oleh petugas Samsat. Jika sudah mencapai angka ribuan maka akan berganti huruf lagi,” tegasnya. (mul)