Bakal Dimediasi dengan Lucky Alamsyah, Roy Suryo Merespons Begini
jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya bakal melakukan mediasi antara mantan Menpora Roy Suryo dan aktor Lucky Alamsyah terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Mediasi dilakukan usai keduanya dimintai keterangan oleh penyidik beberapa waktu lalu.
"Ke depan akan menggunakan restorative justice. Kami upayakan mediasi," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (22/6).
Proses mediasi itu dilakukan mengacu pada Surat Telegram (ST) Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bernomor: ST/339/II/RES.1.1.1./2021 tertanggal 22 Februari 2021.
Telegram itu memuat pedoman tentang penanganan hukum kejahatan siber berupa pencemaran nama baik, fitnah ataupun penghinaan.
Salah satu poinnya menyebut mengutamakan penyelesaian kasus ITE dengan proses mediasi.
Hanya saja, belum bisa dipastikan waktu mediasi antara Roy Suryo dengan Lucky Alamsyah tersebut.
Terpisah, Roy Suryo mengatakan sangat menghormati langkah dari pihak kepolisian itu.