Bakal Jamin Pembeli dan Insentif Fiskal
jpnn.com - JAKARTA - Pemerintah berencana untuk mendorong realisasi nilai tambah produk tambang batubara. Hal tersebut dilakukan untuk memperbaiki industri batubara yang terkena dampak rendahnya harga jual. Nantinya, pemerintah akan menyediakan berbagai kemudahan bagi investor yang berminat.
Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sukhyar mengatakan, hal tersebut bakal dicantumkan dalam revisi ketiga peraturan pemerintah (PP) nomor 23 tahun 2010.
Dalam amandemen tersebut, pihaknya bakal menguraikan produk-produk akhir yang termasuk dalam nilai tambah batubara.
"Ada yang dirubah menjadi gas atau liquid (cairan). Ada juga yang meningkatkan kualitas atau upgrading. Terakhir, ada yang dalam bentuk coal mixture (campuran batubara dengan bahan lain, Red)," ujarnya di Jakarta kemarin (14/3).
Dia menegaskan, tidak akan ada kewajiban bagi pengusaha dalam peraturan tersebut. Sebab, batubara dinilai sudah bisa dimanfaatkan di pasar domestik tanpa harus melalui pengolahan.
"Yang penting adalah kami akan alokasikan batubara dalam kualitas tertentu bisa menjadi objek yang ditingkatkan nilai tambahnya. Tentu saja, pemerintah akan memberikan kemudahan bagi pengusaha yang berminat," jelasnya.
Salah satu yang bakal menjadi kemudahan adalah kepastian offtaker (pembeli) dari produk akhir hasil pengolahan batubara.
Menurutnya, hal tersebut sudah jelas menjadi kewajiban pemerintah agar investor bisa merasa yakin melakukan proyek jangka panjang.