Bakal Tambah Sangkaan, Pengacara Haposan Keberata
Jumat, 17 Desember 2010 – 19:49 WIB
JAKARTA - Tindakan Kejaksaan Agung yang akan merekomendasikan pasal penipuan dan pemerasan pada Haposan Hutagalung ke penyidik Bareskrim Mabes Polri, dikecam pengacara Hendrik Jehaman. Menurut dia, rencana tim inspektur pada Jaksa Agung Muda Pengawasan (JAMWas) kepada kliennya tersebut tak berdasar. Alasannya, kesimpulan adanya kesamaan paraf di berkas acara permintaan keterangan dengan coretan rincian penggunaan uang di atas materai, tak dilakukan secara resmi. "Waktu diperiksa Jamwas kemarin, kita tak diminta tanda tangan pembandingnya dari Haposan. Bagaimana bisa dibilang identik? Kan harus diperiksa di Labkrim (Laboratorium Kriminal) itu," kata Hendrik, saat dihubungi wartawan, Jumat (17/12).
Setahu Hendrik, yang ditanyakan tim JAMWas soal ada tidaknya pertemuan antara Haposan dengan pejabat Kejagung. "Kan kami dampingi. Waktu itu hanya bicara benar nggak ketemu. Meminta tanda tangan untuk pembanding nggak ada," tambahnya. Dengan begitu, Hendrik mempertanyakan dasar JAMWas memastikan kedua berkas itu identik.
"Jadi jangan mengalihkan permasalahan ini dengan memberikan opini. Gayus batuk aja ditanggapi. Kenapa mereka (kejagung) malah memberikan perhatian khusus kepada Gayus? Gayus itu kasus pokoknya, kenapa nggak dibuka-buka?" tegas Hendrik.
JAKARTA - Tindakan Kejaksaan Agung yang akan merekomendasikan pasal penipuan dan pemerasan pada Haposan Hutagalung ke penyidik Bareskrim Mabes Polri,
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Shanju Bagikan Manfaat Sentuhan Lembut untuk Anak-anak
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
BERITA LAINNYA
- Hukum
Siswa SMKN 4 Semarang Korban Penembakan Oknum Polisi Terlibat Tawuran?
Selasa, 26 November 2024 – 15:30 WIB - Humaniora
Gandeng Investor, Pertamina Umumkan Pemenang Pertamuda Seed and Scale 2024
Selasa, 26 November 2024 – 15:23 WIB - Hukum
Belasan Ketum Kadin Daerah Gugat Pelaksanaan Munaslub 2024
Selasa, 26 November 2024 – 14:10 WIB - Hukum
Menag Dikirimi Sejumlah Barang Berharga oleh Orang Misterius
Selasa, 26 November 2024 – 13:48 WIB
BERITA TERPOPULER
- Hukum
18 Ketua Kadin Provinsi Ajukan Gugatan Penyelenggaraan Munaslub 2024
Selasa, 26 November 2024 – 11:00 WIB - Riau
Jalan Utama Penghubung Riau-Sumbar Putus Total, Ini Alternatifnya
Selasa, 26 November 2024 – 10:15 WIB - Investasi
Harga Emas Antam Hari Ini 26 November Merosot, Berikut Daftarnya
Selasa, 26 November 2024 – 10:06 WIB - Politik
Pengamat Politik Ungkap Penyebab Elektabiltas Paslon RIDO 'Babak Belur' di Pilkada Jakarta 2024
Selasa, 26 November 2024 – 09:44 WIB - Riau
Dor! Mulyono Ditembak Tim Polda Riau, Dia Bawa Sabu-Sabu Senilai Rp 30 Miliar
Selasa, 26 November 2024 – 12:03 WIB